simbol K3LH
PENGERTIAN K3:
Rambu K3 adalah tanda informasi yang bersifat himbauan, peringatan, maupun larangan. Ditujukan untuk mengendalikan, mengatur, dan melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja. Rambu K3 menjadi bagian penting dari penerapan SMK3 di perusahaan.
ARTI WARNA RAMBU K 3:
1. Warna merah.
Warna ini menunjukkan tanda bahaya/danger, kebakaran/fire, dan stop. Biasanya digunakan untuk mengidentifikasi bahan kimia cair yang mudah terbakar, alat pemadam kebakaran, dan tanda emergency stop. Warna merah juga digunakan untuk menunjukkan klasifikasi bahaya yang dapat mengakibatkan cedera serius, bahkan kematian.
2. Warna oranye.
Warna oranye mengindikasikan tanda awas/peringatan/warning. Biasanya digunakan untuk mengindikasikan situasi bahaya yang dapat mengakibatkan cedera serius atau kematian. Umumnya, tanda berwarna oranye dipasang berdekatan dengan peralatan kerja yang berbahaya. Misalnya pisau berputar, benda tajam, dan mesin gerinda.
3. Warna kuning.
Warna ini menunjukkan tanda waspada/caution yang menunjukkan kondisi berbahaya dan berpotensi menyebabkan luka sedang atau ringan. Misalnya situasi seperti terpeleset, tersandung, atau terjatuh, maupun tanda yang dipasang di tempat penyimpanan bahan yang gampang terbakar.
4. Warna hijau.
Warna ini mengindikasikan tanda safety/emergeny. Penggunaannya adalah untuk menunjukkan letak penyimpanan peralatan P3K, peralatan keselamatan, dan Material Safety Data Sheet atay MSDS. Instruksi umum terkait praktek kerja yang aman juga biasa ditandai dengan warna ini.
5. Warna biru.
Warna ini menunjukkan tanda perhatian/notice. Umumnya digunakan untuk menunjukkan informasi keselamatan, bukan informasi bahaya. Dan warna ini juga dipakai untuk menunjukkan apa instruksi tindakan keselamatan yang dilakukan. Contohnya adalah kebijakan perusahaan dan penggunaan APD.
ARTI BENTUK SERTA SIMBOL DARI K 3:
Disetiap rambu akan memiliki bentuk berbeda beda dimana dapat dikelompokkan. Misalnya seperti tanda larangan dimana bentuknya sudah jelas dengan lingkaran merah, berbeda halnya dengan tanda waspada dimana berbentuk segitiga. Jadi tiap rambu memiliki ciri khas tersendiri sehingga dapat dengan mudah dibedakan.
FUNGSI DARI RAMBU K3:
Fungsi rambu K3 untuk meminimalkan kecelakaan kerja dan PAK, serta mengingatkan pekerja, kontraktor, dan tamu perusahaan tentang potensi bahaya jadi kurang maksimal. Rambu K3 juga dapat sebagai petunjuk penggunaan alat perlindungan diri kerika akan bekerja.
JENIS JENIS RAMBU K3:
1. Larangan/ Prohibition
Rambu rambu K3 larangan memiliki warna merah dimana digunakan untuk mengidentifikasi danger (bahaya), fire (kebakaran), dan stop. Seringnya, warna merah digunakan pada rambu-rambu keamanan yang bertujuan untuk mengidentifikasi bahan kimia berwujud cair yang mudah terbakar, serta alat pemadam kebakaran.
2. Pertolongan/Emergency
Rambu K3 pertolongan dimana dipakai sebagai penunjuk lokasi alat keselamatan, arah evakuasi dan juga instruksi untuk praktik kerja. Dan untuk menunjukkan letak penyimpanan peralatan P3K, peralatan keselamatan, dan Material Safety Data Sheet atay MSDS.
3. Peringatan/ warning
Rambu peringatan berwarna dasar kuning dengan tulisan dan gambar warna hitam. Warna ini menunjukkan tanda waspada/caution yang menunjukkan kondisi berbahaya dan berpotensi menyebabkan luka sedang atau ringan. Misalnya situasi seperti terpeleset, tersandung, atau terjatuh, maupun tanda yang dipasang di tempat penyimpanan bahan yang gampang terbakar.
4.Prasyarat/Mandatory
Rambu rambu K3 prasyarat berwarna dasar biru kemudian
ikon dan tulisannya warnanya putih.
Warna ini menunjukkan tanda perhatian/notice. Umumnya digunakan untuk menunjukkan informasi keselamatan, bukan informasi bahaya. Dan warna ini juga dipakai untuk menunjukkan apa instruksi tindakan keselamatan yang dilakukan. Contohnya adalah kebijakan perusahaan dan penggunaan APD.
1.Mengingatkan pekerja atau penghuni gedung tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya yang terdapat di area kerja.
2.Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat.
3.Membantu pekerja atau penghuni gedung lainnya saat proses evakuasi dalam keadaan darurat.
Komentar
Posting Komentar